PERLINDUNGANHUKUM TERHADAP PEMBELI TANAH BERSERTIFIKAT GANDA DENGAN CARA ITIKAD BAIK DEMI KEPASTIAN HUKUM Konflik tentang tanah yang belum disertifikatkan yaitu status haknya masih 03/G.TUN/2007/PTUN-Dps tentang penyelesaian sengketa sertifikat ganda/overlapping 3. Putusan No. 10/G/Tun/2002/Ptun.
yangdisebutkan dalam Pasal 1069 KUHPerdata, sesungguhnya bukan semata-mata menyangkut pembagian warisan, tetapi juga berarti pemisahan harta boedel, yaitu harta kekayaan bersama yang belum terbagi, yaitu berupa harta bersama perkawinan, harta warisan. Dalam hal pewarisan, apabila semua ahli waris dapat
UpayaYang Dilakukan Kepala Desa Dalam Menangani Sertifikat Tanah Pemukiman dan Perkebunan Masyarakat Menurut Hartanto, Dkk (2019: 1463) berdasarkan permasalahan banyaknya tanah yang belum bersertifikat tersebut, pemerintah berupaya untuk melakukan percepatan pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
3 Adanya sengketa tanah di tahun sebelumnya yang belum terselesaikan hingga sekarang 4. Meningkatnya jumlah sengketa tanah 5. Adanya masalah-masalah yang dihadapi dalam menyelesaikan sengketa tanah 6. Peran Camat yang belum optimal dalam menyelesaikan sengketa tanah. 1.2.2 Pembatasan Masalah
Setiapdaerah di Indonesia memiliki kearifan lokalnya masing-masing. Kearifan lokal merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan dipraktikkan oleh masyarakat setempat. Kearifan lokal ini tidak hanya mengatur tatanan kehidupan masyarakat, tetapi juga menjadi pedoman dalam menyelesaikan sengketa atau konflik yang terjadi di masyarakat.. Konflik merupakan hal yang wajar terjadi dalam kehidupan
. 355 187 255 58 412 236 380 53
bagaimana penyelesaian sengketa tanah yang belum bersertifikat