Rabu 13 Mei 2020 13:33 Bryan Adams (Foto: Reuters) LOS ANGELES - Belum lama ini Bryan Adams menjadi sasaran nyinyir netizen lantaran mengunggah cuitan bernada rasis di tengah pandemi corona.
Kuantan Singingi, - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau menerima tiga pelapor warga setempat yang terindikasi sebagai pemakai narkoba untuk menjalani pemulihan."Kami sudah menerima warga yang dengan kesadaran sendiri untuk dilakukan pemeriksaan akibat pengaruh obat mengandung unsur narkoba, untuk mengurangi dan bahkan berhenti ketergantungan mereka terhadap barang haram tersebut," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kuansing Wim Jefrizal di Teluk Kuantan, mengatakan, inisiatif warga untuk melaporkan dirinya ke BNNK adalah sesuatu yang positif, agar bebas dari pengaruh obat terlarang tersebut dan pihaknya memberikan apresiasi tinggi dan diharapkan bisa memberikan contoh kepada pemakai tersebut mendapat dukungan dari pihak keluarga dengan harapan bisa bebas dan semubuh dari pengaruh barang haram itu, hanya saja BNNK masih menyelidki sejauhmana terlapor sudah kecanduan menggunakan barang tersebut."Sampai saat ini mereka akan diawasi selama enam bulan, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang dirujukan ke rumah sakit di Pekanbaru," bertugas memberikan pelayanan khusus kepada sejumlah masyarakat, memberikan bimbingan dan perhatian serius agar semua orang dapat bebas dari pengaruh sejumlah barang haram yang membahayakan itu."Kami bertugas memberikan pemahaman bahaya narkoba, mencegah dan mengawasi," tegasnya. Menurut Jefrizal, pelapor datang untuk dirinya sendiri, karena semua untuk kebaikan dan mereka rata rata berumur di atas 17 tahun dan melaporkan diri didorong oleh pihak keluarganya untuk mendapatkan pelayanan khusus, perhatian dan bimbingan agar kedepan tidak lagi terpengaruh barang juga menjelaskan, selain itu BNNK juga berharap besarnya perhatian orang tua dan lingkungan untuk berperan aktif dalam mengatasi pengaruh narkotika yang sangat berbahaya dan merusak generasi bangsa sumber dari BNN pusat secara nasional sudah mencapai 4,5 juta orang terperangkap dalam pengaruh narkoba, baik itu pemakai pengedar.
KuansingKampar Siak Kepri Foto; Video; Sosial Teknologi Video; Sosial Teknologi Traveler Opini Kesehatan Advertorial Nusantara Lingkungan Teritorial. berita Terbaru Sabtu, 15 Jan 2022 16:56. 18 Kapal Ekspor Batu Bara Kantongi Izin Berlayar dari Kemenhub, Ini Daftarnya Ekbis. Sabtu, 15 Jan 2022 16:52.
0101
KajariTegaskan Tetap Awasi Kinerja Pemimpin Baru Kuansing Suhardiman Amby Berita Utama UPTD Kesehatan Puskesmas Cerenti Sosialisasikan Vaksinasi Covid-19 Ke Sekolah
Dua teraangka saat di Polres Kuansing TELUKKUANTAN-Tim Satuan Reserse Narkoba Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi Kuansing kembali menangkap pelaku peredaran narkoba. Kali ini di wilayah Singingi, mereka berhasil membekuk 2 pengedar dengan barang bukti diduga narkoba jenis sabu seberat 20 Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Resnarkoba Iptu Novris Simanjuntak kepada sejumlah media, Rabu 26/4/23, mengiyakan penangkapan menjelaskan, penangkapan bermula saat ia dan tim, melakukan penyelidilan lapangan di daerah Singingi, pada Selasa 25/4/23 kemarin malam. Tm mengintai seorang yang telah dicurigai disekitar Desa Kebun yakin ada tindakan pelanggaran, tim pun langsung melakukan pengamanan terhadap seseorang tersebut, yang diketahui bernama HS yang merupakan warga desa setempat sekitar pukul WIB. Buktinya dari tangan HS, tim menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 1, 70 gram dan barang bukti lainnya seperti Handphone dan sepeda motor merk Honda langsung diinterogasi anggota agar bersedia menceritakan darimana barang bukti sabu itu diperoleh. Alhasil, dari keterangan tersangka HS, tim pun bergerak ke Desa Sungai Kuning, Kecamatan Singingi. Tim berhasil pula mengamankan seorang tersangka lagi yang bernama JM saat sedang duduk disebelah SPBU Sungai tangan tersangka JM, tim juga menemukan barang bukti lagi yang diduga narkoba jenis sabu yang sudah terpaket dengan 5 bungkus plastik bening seberat 17, 60 gram. Barang bukti itu ditemukan di tabung besi yang di balut lakban hitam yang berisikan 2 dua paket plastik bening persis dibawah tempat duduk tersangka dan didalam saku tersangka Dalam kotak rokok ada 3 bungkus plastik bening.Selain barang bukti narkoba, petugas juga membawa barang bukti lain dari tangan tersangka JM berupa satu unit Handphone, kotak rokok tempat penyimpanan tiga paket bb sabu, dan uang tunai sebesar Rp Kedua tersangka dan barang bukti juga telah berada di Mapolres Kuansing guna menjalani pemeriksaan lanjutan.''Jadi jika ditotal barang bukti sabu dari kedua tersangka kurang lebih 20 gram. Sedangkan Pasal yang disangkakan untuk kedua tersangka ialah Pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,''pungkas Iptu Novris. rls
. 2 419 201 162 261 273 304 347
berita kuansing terkini narkoba 2020